Tindak pencurian daya listrik belakangan ini semakin canggih saja. Di Bali misalnya, pencurian tidak lagi hanya dalam bentuk konvensional, tetapi telah menggunakan perangkat yang berbasis komputer.
"Modus operandi pencurian listrik telah mirip dengan aksi pembobolan uang pada anjungan tunai mandiri (ATM) bank di kota-kota besar," kata Kapolda Bali Irjen Pol Tengku Ashikin Husein di Denpasar, Rabu (3/12).
Usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PLN Bali dengan Polda Bali tentang penindakan pencurian listrik, Kapolda menyebutkan, makin canggihnya modus operandi yang dipakai para pencuri listrik tersebut merupakan tantangan baru bagi polisi untuk menindaknya.
"Maling makin pintar, kita dituntut untuk mampu mengejar kemampuan mereka itu," ucapnya menandaskan.
Sejalan dengan digunakannya teknologi canggih untuk kepentingan kejahatan, lanjut Kapolda, pembuktian yang dilakukan petugas di lapangan juga menjadi semakin rumit.
"Cukup sulit mencari pembuktian pidana dalam kasus kejahatan yang telah memanfaatkan teknologi canggih," katanya.
Khusus untuk kasus pencurian energi listrik yang telah memanfaatkan komputer, kata Ashikin, pihaknya akan menjalin kerja sama yang lebih intensif dengan jajaran PLN Bali dalam upaya penyelidikan dan pengungkapan di lapangan.
"Kita akan bersama-sama melakukan penyelidikan dan pembuktian di lapangan sehingga para pelaku dapat secepatnya diringkus," ujar Kapolda.
Penandatanganan MoU itu dilakukan Kapolda dengan General Manager (GM) PLN Distribusi Bali Ir Sudirman, disaksikan sejumlah pejabat teras kedua instansi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar